Sunday, January 25, 2015

KURIKULUM 2013


A. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan penilaian.

B. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undangundang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.
Kurikulum merupakan satu dari sekian unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik di masa depan. Untuk itu maka kurikulum yang dikembangkan harus mampu menghadapi tantangan dan kompetensi yang diperlukan pada masa yang akan datang.
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen penting dalam rangka mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; (2) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu mengalamai perubahan; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum 2013 pada hakekatnya dikembangkan berdasarkan atas hasil evaluasi pelaksanaan KBK dan KTSP tersebut.
Di seluruh negara, pengembangan kurikulum perlu dilakukan secara kontinyu karena adanya berbagai tantangan dan perkembangan yang dihadapi, baik internal maupun eksternal.

C. Tantangan Internal
Tantangan internal yang muncul antara lain berkaitan dengan tuntutan kualitas pendidikan yang mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lain berkaitan dengan faktor perkembangan jumlah penduduk Indonesia khususnya dilihat dari sisi pertumbuhan penduduk usia produktif yang besar pada kurun waktu tahun 2020-2035.
Berkaitan dengan tantangan internal pertama, pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dari sisi standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Pengembangan terhadap kurikulum sudah barang tentu akan bersinggungan dengan dengan standar lainya.





Sementara itu, berkaitan dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif yang melimpah harus dikelola dan dipersiapkan agar memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya.
Sebaliknya, apabila tidak dipersiapkan kompetensi dan keterampilan sudah barang tentu akan menjadi beban pemerintah. Oleh karena itu, tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah ini memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan, seperti pada Gambar

D. Tantangan Eksternal
Kondisi eksternal yang dihadapi pendidikan Indonesia antara lain tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang sering terjadi, seperti pada Tabel 1.1.

Dalam rangka menghadapi tantangan masa depan dengan berbagai karakteristik yang melekat seperti kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan,  kebangkitan industri kreatif dan lain-lain, memerlukan kompetensi tertentu agar mampu memenangi persaingan dengan bangsa lain. Kondisi yang demikian masih ditambah dengan berbagai sikap dan perilaku negatif yang dilakukan peserta didik seperti perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, menyontek dan lain-lain. Di lain, pihak perilaku korupsi, plagiarisme, bentrok antar masyarakat dengan berbagai dalih merupakan tantangan eksternal bagi pendidikan Indonesia yang tidak bisa diabaikan. Di sisi lain dalam masyarakat berkembang persepsi bahwa selama kurun waktu yang lalu kurikulum pendidikan dasar dan menengah terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif,  beban siswa terlalu berat, dan kurang menekankan praktik karakter. Selain itu, kemajuan yang sangat pesat di bidang pengetahuan dan pedagogi merupakan aspek tantangan eksternal yang harus diperhatikan.
Beranjak dari berbagai tantang eksternal di atas mau tidak mau, suka tidak suka,pendidikan formal harus menyesuaikan dengan perkembangan itu. Artinya pendidikan perlu didesain untuk mengahadapi berbagai tatangan di atas. Menangkap tantangan yang positif untuk dielaborasi ke dalam kurikulum dan berusaha untuk mereduksi tantangan yang negatif. Dalam konteks ini pengembangan kurikulum memegang peran strategis untuk mengahadapi berbagai tantangan eksternal yang muncul dan kemungkinan lain yang akan terjadi.

0 komentar

Post a Comment